Tuesday, April 4, 2017

Tujuan dan Fungsi Kode Etik Profesi

Tujuan Kode Etik Profesi
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
loading...
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Fungsi Kode Etik Profesi
1.Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
 2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
 3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

No comments:

Post a Comment